Bimbingan teknis Manajemen Pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Maysarakat (PKBM) tahap IV dilaksanakan di Jayagiri Lembang Bandung pada tanggal 13-17 Maret 2017 dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, adalah untuk membekali PKBM mempersiapkan dirinya meningkatkan manajemen pengelolaan lembaga, sehingga PKBM siap untuk diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF).
Untuk meningkatkan kualitas dan mutu PKBM diantaranya PKBM harus memiliki NPSN, wargabelajarnya harus terdaftar di Dapodik sehingga memiliki NISN, menjalankan minimal 3 program utama, memiliki 1 desa binaan dan memiliki 1 program keterampilan. Setelah itu lembaga tersebut sudah layak untuk dapat menjalankan program-program non formal.
Adapun peserta kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan PKBM tahap IV ini di ikuti oleh 168 orang pengelola PKBM dari kabupaten/kota dari 5 Propinsi.
Materi yang diberikan kepada peserta selama lima hari meliputi
1. Kebijakan Direktorat tentang Program Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
2. Pembinaan dan Pengembangan PKBM
3. Kebijakan BAN PAUD-PNF
4. Pengisian Instrumen Borang Akreditasi PKBM
5. Best practice pengelolaan PKBM
6. Paparan strategi pengelolaan Lembaga PKBM
7. Kunjungan lapangan
Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen pengelolaan PKBM ini terdiri dari,
1. Dr. Erman Syamsudin (Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan)
2. Dr. Muh Hasbi Kepala BP PAUD DIKMAS Jayagiri
3. Drs. Bisri, M,M.Pd (Kasubdit Kelembagaan dan Kemitraan)
4. Dr. Cecep Suryana, MM (Kasubdit Program dan Evaluasi)
5. Dr. Budi Darma, Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF)
6. Nana Suryana, BAP Propinsi Jawa Barat
7. Yusuf Hadi S.Pd. Ketua PKBM Geger Sunten
8. Asep Ahyar Ketua PKBM Bina Trampil Mandiri
Manajemen kelembagaan yang bermutu merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah satuan pendidikan sebagai bukti kelayakan untuk menyelenggarakan program. Mutu kelembagaan PKBM yang bermutu dapat diukur dengan hasil akreditasi yang diperolehnya.
Akreditasi bermanfaat untuk mendorong satuan pendidikan nonformal agar selalu berupaya meningkatkan mutu program PNF secara berkelanjutan, terencana dan kompetitif di tingkat kabupaten/ kota, provinsi, regional, nasional bahkan internasional.
Comments
Post a Comment